KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Polsek Tinanggea melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (9/8/2025) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan dimulai pukul 21.00 WITA dengan apel pengecekan personel dan pengarahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tinanggea, IPTU H. Mursadin, SH. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan agar personel mengedepankan sikap humanis saat memberikan imbauan kepada masyarakat, menjaga keselamatan diri, serta meningkatkan kewaspadaan ketika bertugas.
Usai apel, personel Polsek Tinanggea melakukan patroli ke sejumlah titik rawan, termasuk memantau pesta masyarakat di Kelurahan Ngapaaha, serta menyisir Desa Lapoa, Desa Telutu Jaya, lokasi tongkrongan anak muda, dan area lain yang berpotensi memicu kerawanan kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga, antara lain:
1. Aktif menjaga situasi kondusif serta mengedukasi keluarga untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan.
2. Mengingatkan remaja untuk tidak menggunakan knalpot bising, terlibat balapan liar, tawuran, mengonsumsi minuman keras, atau melakukan tindakan melanggar hukum, serta segera pulang jika waktu sudah larut malam.
3. Mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita hoaks dan bijak menggunakan media sosial.
4. Mengimbau warga segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas ke Polsek Tinanggea atau melalui Call Center Polri 110.
Kegiatan KRYD berakhir pukul 23.00 WITA dalam situasi aman dan terkendali. Berdasarkan evaluasi, kegiatan ini dinilai efektif dalam menekan potensi tindak pidana seperti pencurian, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Kapolsek berencana melaksanakan patroli serupa secara rutin dan berkesinambungan dengan fokus pada lokasi-lokasi rawan, serta menjalin koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait demi menjaga keamanan wilayah.












