Dorong Pelayanan Pertanahan yang Transparan, Ombudsman RI Apresiasi Langkah BPN Konsel

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (22/10/2025).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan layanan pertanahan berjalan sesuai standar dan prinsip tata kelola yang baik.

Bacaan Lainnya

Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Asnani, S.P., M.M., serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.

Dalam kesempatan tersebut, Amrullah menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadikan hasil evaluasi Ombudsman ini sebagai bahan introspeksi dan perbaikan berkelanjutan,” ujar Amrullah.

Selama kegiatan berlangsung, tim Ombudsman melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar pelayanan publik, termasuk wawancara dengan pimpinan dan staf dari berbagai bidang, khususnya pelayanan dan pengaduan.

Tujuannya untuk memperoleh gambaran konkret mengenai efektivitas tata kelola pelayanan di lingkungan Kantor Pertanahan Konawe Selatan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi BPN Konsel untuk terus memperkuat sistem pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui kunjungan evaluatif ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Ombudsman RI dan Kantor Pertanahan Konawe Selatan dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bebas maladministrasi serta pemerintahan yang bersih, responsif, dan terpercaya di bidang pertanahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *