KENDARI, Lensainformasi.com — Sebanyak 400 juru parkir di Kota Kendari kini resmi menerapkan sistem pembayaran digital QRIS sebagai bagian dari program digitalisasi retribusi daerah yang digagas Pemerintah Kota Kendari, bekerja sama dengan Bank Sultra dan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memperbaiki tata kelola retribusi parkir dan menekan praktik parkir liar yang masih marak di sejumlah ruas jalan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan penerapan QRIS untuk layanan parkir adalah tindak lanjut dari transformasi sistem pembayaran retribusi non-tunai yang telah diterapkan melalui aplikasi Sirida.
“Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai. Pembayaran parkir menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini juga bagian dari upaya kami meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menata sistem parkir agar lebih tertib,” ujar Siska, Selasa (28/10/2025).
Ia juga mengapresiasi dukungan Bank Sultra dan BI Sultra yang telah menyediakan fasilitas serta rompi identitas bagi seluruh juru parkir resmi di bawah pengelolaan Pemkot Kendari.
Sementara itu, Plh. Kepala KPw BI Sultra, Thathit Suryono, menjelaskan digitalisasi parkir melalui QRIS tidak hanya meningkatkan efisiensi pembayaran, tetapi juga mendorong literasi digital masyarakat.
“Melalui QRIS, transaksi menjadi lebih aman, terdata, dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan indeks daya saing digital daerah,” ujarnya.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menambahkan pihaknya akan terus memperkuat infrastruktur digital dan memperluas penerapan QRIS di berbagai sektor layanan publik.
“Selain parkir, kami juga menyiapkan integrasi QRIS dengan alat perekam pajak di 100 titik wajib pajak seperti restoran dan kafe. Ini bagian dari langkah konkret mendukung optimalisasi PAD Kota Kendari,” pungkasnya.










