KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Pada Jumat (31/10/2025), tim teknis Kantah Konsel melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait permohonan Hak Milik perorangan pertama kali di Desa Anggondara, Kecamatan Palangga.
Kepala Kantah Konsel Amrullah menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pendaftaran tanah, yang bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen permohonan dengan kondisi fisik objek tanah di lapangan.
“Tim melakukan pengecekan batas bidang, pengukuran, serta verifikasi data untuk memastikan seluruh prosedur administrasi dan teknis berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Langkah tersebut menjadi bukti komitmen Kantah Konsel dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akurat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Peninjauan lapangan dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan seperti ini, Kantor Pertanahan Konawe Selatan berharap proses pendaftaran tanah dapat berlangsung lebih cepat dan transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh hak atas tanah mereka secara sah dan aman.












