Bidkeu Polda Sultra Gelar Rekonsiliasi Keuangan dan BMN Penyusunan Laporan Keuangan 2025

KENDARI, Lensainformasi.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Bidang Keuangan (Bidkeu) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN)dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Periode 31 Desember 2025 bagi seluruh satuan kerja (satker) jajaran Polda Sultra.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026), mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, bertempat di Aula Lalu Lintas Polda Sultra, Kendari.

Bacaan Lainnya

Rekonsiliasi ini merupakan upaya Polda Sultra dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan BMN yang tepat, efektif, efisien, partisipatif, akuntabel, dan transparan.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah (PSAPP) Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara, Fandi Zaenudinsyah, sebagai narasumber.

Kepala Bidang Keuangan Polda Sultra, Kombes Pol. M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa rekonsiliasi merupakan tahapan penting untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data keuangan serta BMN sebelum disusun menjadi laporan keuangan unaudited.

“Melalui rekonsiliasi ini diharapkan seluruh satker jajaran Polda Sultra dapat menyajikan laporan keuangan yang valid, tertib secara administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol. M. Kunto Wibisono.

Ia menambahkan, penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengemban fungsi keuangan dan pengelola BMN dari seluruh satker jajaran Polda Sultra, dengan tujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *