OJK Sultra Catat 724 Layanan Konsumen pada Januari-Juni 2026, Permintaan SLIK Dominasi Pengaduan

KONAWE, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat telah memberikan 724 layanan kepada konsumen selama periode Januari hingga Juni 2026.

Selain itu, OJK juga menerima 1.358 permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta memberikan 124 layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Bacaan Lainnya

Data tersebut disampaikan Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, saat menggelar media briefing bersama puluhan jurnalis di Kabupaten Konawe, Kamis (30/7/2026).

Dalam paparannya, Bismi menjelaskan layanan pengaduan OJK telah menjangkau 17 kabupaten/kotadi Bumi Anoa.

Berdasarkan asal pengaduan menurut industri jasa keuangan, pengaduan paling banyak berasal dari fintech lending sebesar 30,0 persen, diikuti perusahaan pembiayaan sebesar 28,2 persen, asuransi sebesar 4,3 persen, dan pasar modal sebesar 2,2 persen.

Sementara itu, berdasarkan jenis permasalahan, pengaduan terbanyak berkaitan dengan laporan SLIKyang mencapai 38,3 persen. Selanjutnya, perilaku petugas penagihan sebesar 13,3 persen, restrukturisasi sebesar 8,3 persen, dan fraud atau penipuan sebesar 6,6 persen.

Bismi menyampaikan bahwa pelindungan konsumen menjadi salah satu fokus OJK Sultra melalui peningkatan layanan kepada masyarakat, penyelesaian pengaduan, serta penguatan pemanfaatan layanan SLIK dan APPK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *