OJK Sultra Soroti Risiko Shadow Economy, Dorong Penguatan Pengawasan dan Kolaborasi Antar Lembaga

KONAWE, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keberadaan shadow economy atau aktivitas ekonomi yang berlangsung di luar sistem formal sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bismi Maulana Nugraha, saat menggelar media briefing bersama puluhan jurnalis di Kabupaten Konawe, Kamis (30/7/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Bismi menjelaskan bahwa aktivitas ekonomi yang tidak tercatat dapat memengaruhi akurasi data ekonomi serta efektivitas pengawasan dan pembangunan.

Berdasarkan pemaparan OJK, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat aktivitas yang tidak tercatat dapat mengurangi akurasi potret ekonomi daerah. Mengacu pada BPS 2025, sebagian aktivitas ekonomi masih berada di luar sistem statistik resmi.

Sementara itu, Bank Indonesia menilai distribusi transaksi tunai yang berlangsung di luar ruang gerak ekonomi bayangan berpotensi menimbulkan distorsi terhadap efektivitas pengembangan wilayah.

Dalam kesempatan yang sama, OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat pengawasan terhadap pinjaman ilegal, investasi bodong, serta aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu reputasi ekonomi dan merugikan masyarakat.

Bismi menjelaskan bahwa berbagai aktivitas seperti galeri ilegal, investasi bodong, pertambangan tanpa izin, dan pencucian uang merupakan bagian dari gejala ekonomi yang belum sepenuhnya berada dalam sistem formal.

“Kolaborasi berbagai pihak melalui pengawasan, penegakan hukum, digitalisasi, dan pendataan yang akurat untuk mendukung terciptanya sistem keuangan yang sehat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *