Pemkab dan Polres Konawe Selatan Teken NPHD untuk Pengamanan Pilkades di 30 Desa

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) bersama Polres Konawe Selatan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026.

Pilkades tersebut akan diselenggarakan di 30 desa, terdiri dari 27 desa yang menggelar pemilihan serentak dan tiga desa yang melaksanakan pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, bersama Kapolres Konawe Selatan di Ruang Rapat Bupati, Lantai 2 Kantor Bupati Konawe Selatan, Kamis (17/9/2026), pukul 11.00 WITA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Selatan, Dr. Anni Naim Taridala, mengatakan NPHD tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Konsel bersama kepolisian dalam mendukung kelancaran, keamanan, dan kondusivitas seluruh tahapan Pilkades 2026.

“Penandatanganan NPHD Dana Pengamanan ini menjadi landasan kepastian dukungan anggaran bagi jajaran kepolisian dalam mengawal dan mengamankan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Konawe Selatan agar berjalan aman, tertib, dan damai,” ujarnya.

Dari 30 desa yang menyelenggarakan Pilkades, sebanyak 24 desa berada dalam wilayah hukum Polres Konawe Selatan, sedangkan enam desa lainnya masuk wilayah hukum Polresta Kendari.

Penandatanganan NPHD tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Konawe Selatan, Wahyu Ade Pratama Imran, Sekretaris Daerah, serta jajaran Polres Konawe Selatan, termasuk Wakapolres.

Kadis DPMD berharap dukungan anggaran pengamanan melalui NPHD tersebut dapat menunjang pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades 2026 agar berjalan sukses, aman, dan melahirkan pemimpin desa yang berkualitas demi kemajuan masyarakat Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *