KENDARI, Lensainformasi.com – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan polisi lalu lintas (Polantas) tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan maupun jumlah penindakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Himawan usai memimpin Apel Besar Keselamatan Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra dengan tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”.
“Di Polda Sulawesi Tenggara kita mengedepankan kemanfaatan. Artinya, apa yang dilakukan lalu lintas bersama stakeholder lain harus berorientasi kepada dampak,” kata Himawan.
Menurutnya, dampak yang dimaksud adalah manfaat positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.
“Tidak diukur dari seberapa banyak kegiatan itu dilakukan, kemudian tidak diukur juga dengan seberapa banyak penindakan itu dilakukan,” ujarnya.
Himawan menegaskan, keselamatan menjadi tujuan utama kehadiran Polantas di tengah masyarakat. Hal itu mencakup keselamatan diri sendiri, keluarga, hingga pengguna jalan lainnya.
“Karena kemanfaatan ini penting untuk bisa menjaga keselamatan pribadi, keselamatan keluarga, dan keselamatan pengguna jalan yang lain,” katanya.
Ia menjelaskan, orientasi pelayanan Polantas ke depan diarahkan pada kehadiran yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Polisi lalu lintas tidak hanya bertugas ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, tetapi juga berperan dalam mencegah persoalan di jalan raya.
“Kehadiran Polri, dalam hal ini Polantas, kemudian berbuat setelah hadir dan kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Himawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menekankan pentingnya pelayanan humanis melalui edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan dan tata tertib berlalu lintas.
Menurutnya, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai aturan berkendara, termasuk menghormati hak pengguna jalan lainnya, seperti pejalan kaki, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Di jalan raya tentunya ada beberapa kepentingan yang juga harus kita hargai, seperti pengguna jalan yang lain ataupun pejalan kaki. Ada rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi,” katanya.
Ia menyebut edukasi merupakan salah satu tanggung jawab penting Polri, khususnya jajaran lalu lintas, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Edukasi itu penting karena pemahaman kepada masyarakat juga menjadi suatu hal yang menjadi tanggung jawab Polri, khususnya Polantas,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, Polda Sultra turut menyerahkan kendaraan operasional berupa kendaraan roda empat dan roda dua kepada Polres Konawe Kepulauan.
Himawan mengatakan, bantuan kendaraan tersebut diberikan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepolisian di Konawe Kepulauan, yang merupakan wilayah hukum polres yang relatif baru.
“Di Konawe Kepulauan adalah Polres yang baru, sehingga dalam rangka meningkatkan pelayanan di Konawe Kepulauan, maka kita berikan kendaraan,” kata dia.
Ia berharap dukungan sarana dan prasarana tersebut dapat memperkuat kehadiran Polri, khususnya Polantas, dalam memberikan pelayanan dan menjaga keselamatan masyarakat di wilayah Konawe Kepulauan.
Apel Besar Keselamatan Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 tersebut dipimpin langsung Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sultra dan para kapolres jajaran.










