Gubernur Sultra Libatkan Kemenkes untuk Perkuat Pengawasan dan Manajemen RSUD Bahteramas

KENDARI, Lensainformasi.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mendorong perbaikan manajemen rumah sakit melalui fungsi pengawasan dan tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.

Hal tersebut disampaikan saat melantik Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bahteramas di Aula Bahteramas RSUD Provinsi Sultra, Rabu (23/9/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pelantikan tersebut, dr. Andi Saguni, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas, bersama Muhammad Haerun, Umikun Latifa, Ruslan, dan Irwan Zainuddin, sebagai anggota. Sementara itu, Drs. Muh. Syaing dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pengawas BLUD RSUD Bahteramas Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan selamat kepada Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Gubernur menjelaskan, penguatan fungsi Dewan Pengawas merupakan bagian dari arahan Menteri Kesehatan yang disampaikan saat dirinya melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan mendorong rumah sakit di daerah untuk memperbaiki tata kelola dengan belajar dari pengelolaan rumah sakit yang telah maju.

Gubernur menyebut sejumlah rumah sakit di Jakarta, seperti Rumah Sakit Dharmais dan Rumah Sakit Cipto, yang menurutnya telah mengalami perkembangan dalam pengelolaan dan pelayanan dibandingkan sebelumnya. Perubahan tersebut dinilai tidak terlepas dari proses evaluasi dan pembenahan manajemen.

Atas arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra meminta dukungan Kementerian Kesehatan untuk memperbantukan pengawas dalam rangka mendukung upaya pembenahan manajemen RSUD Bahteramas.

Gubernur menilai manajemen merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan rumah sakit. Karena itu, kehadiran unsur Kementerian Kesehatan diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memberikan pembelajaran mengenai pengelolaan rumah sakit yang baik.

Gubernur juga menegaskan bahwa pelantikan Dewan Pengawas tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Setelah dilantik, Dewan Pengawas diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan memberikan kontribusi terhadap perbaikan pengelolaan RSUD Bahteramas.

Gubernur berharap Dewan Pengawas yang baru dapat membantu mendorong pembenahan manajemen dan tata kelola RSUD Bahteramas, sehingga pengelolaan rumah sakit dapat berjalan lebih tertata dan sesuai dengan tujuan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *