OJK Sultra Genjot Akses Pembiayaan Petani Kakao Kolaka Utara, Realisasi Capai Rp1,4 Miliar

KOLAKA UTARA, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan industri jasa keuangan merealisasikan pembiayaan bagi petani kakao melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao.

Realisasi pembiayaan tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar, yang terdiri dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Sultra sebesar Rp1,25 miliar, pembiayaan Mekaar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp22 juta, serta kredit produktif PT BPR Bahteramas Kolaka Utara sebesar Rp130 juta.

Bacaan Lainnya

Penyaluran pembiayaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Program PED Komoditas Kakao yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu, 30 September 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan 56 petani kakao. Sebelumnya, sebanyak 53 petani mengikuti edukasi keuangan yang dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan, pembiayaan produktif yang disalurkan kepada petani perlu dikelola secara tepat sasaran.

Bismi mengingatkan agar pembiayaan yang diterima petani dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan produktif, termasuk pupuk dan sarana penunjang kebun.

“Ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa banyak tanda tangan yang dibubuhkan hari ini, tetapi bagaimana kondisi kebun menjadi jauh lebih produktif dan dompet para petani menjadi lebih tebal pada tahun-tahun mendatang. Nota Kesepahaman ini bukanlah garis finis, melainkan sebuah garis start dari komitmen panjang kita bersama untuk memajukan kesejahteraan petani kakao di Kolaka Utara,” tegas Bismi.

Program tersebut juga mencakup perlindungan bagi petani melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi. Sebanyak lima petani menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sementara klaim santunan Jaminan Kematian diserahkan kepada ahli waris senilai Rp42 juta.

Selain itu, Asuransi Sinar Mas memberikan polis Asuransi Jiwa secara gratis selama satu tahun kepada 50 Ketua Kelompok Tani di Kabupaten Kolaka Utara.

Program PED Komoditas Kakao tersebut dituangkan dalam MoU yang ditandatangani 12 pihak, terdiri dari lembaga jasa keuangan, pihak offtaker, penyuluh pertanian, dan kelompok tani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *