KENDARI, Lensainformasi.com – Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial DI yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam dan ketapel busur terhadap pelanggan warung kopi (warkop) di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.30 Wita di Lorong Torada, Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kepada Lensainformasi, Minggu (11/10/2026), Welliwanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengaku mendapat ancaman dari sekelompok orang saat sedang berada di halaman sebuah warung kopi.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, DI mengakui terlibat dalam aksi penyerangan yang terjadi pada Minggu (27/9/2026). Aksi tersebut diduga dilakukan bersama sejumlah orang lainnya yang disebut tergabung dalam kelompok geng motor Home Star, Silent Team 01, dan WARPEM.
DI mengaku mengancam korban dengan menarik ketapel busur dan mengarahkannya ke tubuh korban sebanyak tiga kali. Akibat kejadian tersebut, korban bersama rekan-rekannya melarikan diri ke dalam warung kopi untuk menghindari serangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyerangan tersebut diduga melibatkan DI bersama sejumlah orang berinisial AZ, RAFA, dan RA, serta anggota kelompok geng motor yang disebutkan dalam laporan kepolisian,” kata Malau.
Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah anggota kelompok tersebut dalam aksi pengancaman terhadap pelanggan warung kopi di Jalan Sao-Sao.
Dalam pendalaman sementara, DI mengaku aksi tersebut dilakukan untuk kesenangan atau hiburan semata.
Polisi turut mengamankan satu buah kaus berwarna putih yang diduga merupakan pakaian yang digunakan saat kejadian. Sementara itu, satu buah ketapel busur masih dalam pencarian.
Kasus ini bermula ketika korban sedang duduk di halaman warung kopi. Tidak lama kemudian, sekelompok orang yang tidak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan diduga melakukan penyerangan menggunakan busur serta badik.
Korban bersama rekan-rekannya berusaha menghindar dan menyelamatkan diri ke dalam warung kopi. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut dalam aksi penyerangan.










