BPN Konsel Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Ponpes Minhajut Thullab pada Momen Hari Santri 2026

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada Yayasan Pondok Pesantren Minhajut Thullab di Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (25/10/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan di selang kegiatan Tabligh Akbar dan Tasyakur Hari Santri Tahun 2026 yang digelar oleh pihak yayasan.

Bacaan Lainnya

Asran menyatakan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah keagamaan, sehingga dapat menunjang keberlanjutan sarana pendidikan dan pembinaan generasi muda di lingkungan pesantren.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Dengan legaliasi aset yang jelas, pengelolaan tanah wakaf untuk kegiatan pendidikan, keagamaan, dan pembinaan santri dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Asran dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).

Asran menambahkan, melalui momentum Hari Santri 2026, sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin dengan baik guna menjaga kebermanfaatan tanah wakaf bagi masyarakat luas.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mempercepat sertifikasi tanah-tanah wakaf di wilayah Konawe Selatan,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi IV, perwakilan Gubernur Sulawesi Tenggara, perwakilan Bupati Konawe Selatan, Kepala Balai Besar Sulawesi Tenggara, Kasatgas Wilayah Densus 88, Direktur Operasional PT Ifisdeco, perwakilan Kapolres Konawe Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe Selatan, pimpinan pondok pesantren, para wali santri, serta masyarakat Kecamatan Buke.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *