Sinergi Urai Kemacetan: Kapolda Sultra Tinjau 6 Titik Rawan, Pemasangan Traffic Light Portable Segera Direalisasikan

KENDARI, Lensainformasi.com – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan joint survey trouble spot atau survei bersama di enam titik yang menjadi perhatian dalam penanganan permasalahan lalu lintas di Kota Kendari, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 sekaligus upaya mengidentifikasi persoalan di lapangan untuk ditindaklanjuti secara terpadu bersama instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Survei tersebut melibatkan Pj. Sekretaris Daerah Sultra Muhammad Fadlansyah, M.Si., bersama beberapa PJU Polda Sultra, serta unsur Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan setiap persoalan ditangani sesuai kewenangan masing-masing, dengan mempertimbangkan kondisi jalan, kepadatan kendaraan, serta kebutuhan masyarakat.

Enam titik yang disurvei meliputi Simpang Taman Lalu Lintas, putaran balik (U-turn) dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo, area parkir di depan Puskesmas Lepo-Lepo, Simpang Pasar Baru, kawasan depan Kopi Daeng, serta depan Bebek Sakti di sekitar Rumah Sakit Abunawas.

Sejumlah persoalan yang ditemukan antara lain kepadatan kendaraan pada jam sibuk, potensi konflik arus akibat pembukaan pembatas putaran balik, kerusakan permukaan jalan, dan kendaraan yang parkir hingga menggunakan badan jalan.

Kapolda menjelaskan bahwa penentuan titik penanganan tersebut turut mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan kepolisian, seperti Subuh Keliling, Jumat Keliling, dan pertemuan langsung polisi dengan warga sebagai tindak lanjut program Quick Wins Kapolri yang dilaksanakan oleh Polda Sultra.

“Masukan masyarakat di media sosial serta hasil analisis petugas, termasuk evaluasi keselamatan lalu lintas dan kondisi kecelakaan, juga menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah perbaikan,” kata Irjen Pol Himawan.

Menurut Kapolda, kecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perilaku manusia dan kondisi sarana maupun prasarana jalan. Karena itu, perbaikan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas perlu dibahas bersama agar langkah yang diambil sesuai kebutuhan di lapangan dan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta fatalitas korban.

Sementara itu, Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai instansi diperlukan karena status dan kewenangan pengelolaan jalan berbeda-beda, mulai dari pemerintah kota, provinsi, hingga pemerintah pusat.

Melalui pengecekan langsung dan koordinasi lintas sektor, penanganan diharapkan berjalan lebih terarah, terpadu, dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan masing-masing instansi.

Sebagai langkah awal, disepakati rencana pemasangan lampu pengatur lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra mulai hari berikutnya untuk membantu mengurai arus kendaraan.

“Sementara itu, pemasangan lampu lalu lintas permanen direncanakan pada tahun 2027. Sejumlah titik lainnya akan ditindaklanjuti melalui kajian teknis, penataan putaran balik dan parkir, serta koordinasi perbaikan jalan dengan instansi yang berwenang,” ujarnya.

Melalui joint survey trouble spot ini, Polda Sultra bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait berupaya menghadirkan solusi konkret atas persoalan lalu lintas yang dirasakan masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026, dengan menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada kepatuhan pengguna jalan, tetapi juga pada kondisi infrastruktur dan pengelolaan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *