KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi serta kepastian hukum atas aset milik negara terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Langkah nyata ini dibuktikan melalui penyerahan 20 sertipikat Hak Pakai atas aset tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan pada Rabu (28/10/2026).
Sertipikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantah Konsel, Asran, S.SiT., kepada Sekretaris Daerah Konsel, H. Ichsan Porosi, S.T., M.T.P. Penyerahan ini menjadi bagian mendasar dari strategi pengamanan dan penataan legalitas tanah milik pemerintah daerah.
Asran mengatakan, langkah strategis ini dinilai sangat krusial dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
“Dengan diterbitkannya sertipikat resmi, setiap bidang tanah milik Pemda kini memiliki kekuatan hukum yang jelas. Hal ini tidak hanya meminimalkan risiko potensi sengketa di masa depan, tetapi juga membuka ruang optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan publik,” kata Asran.
Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan bersama Pemda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi program sertipikasi aset pemerintah.
Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkepastian hukum, sekaligus memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan.










