KENDARI, Lensainformasi.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Petugas menindak tegas sejumlah pengendara yang nekat melawan arus di area U-Turn Mandala Waluya, Kota Kendari, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Penertiban ini digelar dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2026.
Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasatmata yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, salah satunya tindakan melawan arus yang sangat berbahaya bagi keselamatan para pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memberikan sanksi penindakan, tetapi juga menyampaikan edukasi serta imbauan secara langsung.
Pengendara yang terjaring diberikan teguran sekaligus pemahaman mengenai risiko besar akibat melawan arus, mulai dari potensi kecelakaan fatal hingga pemicu kemacetan lalu lintas.
Kawasan U-Turn Mandala Waluya kerap menjadi sorotan karena sering dimanfaatkan oknum pengendara untuk mengambil jalan pintas demi menghemat waktu. Padahal, perilaku spekulatif ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., melalui Dirlantas Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan semata-mata untuk penilangan, melainkan demi menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan menyulitkan. Melawan arus adalah salah satu pelanggaran paling berisiko dan menjadi prioritas utama penindakan dalam Operasi Patuh Anoa 2026 ini,” tegas Argowiyono.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil menjaring tiga pelanggar dan mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor. Penindakan ini menjadi wujud komitmen Ditlantas Polda Sultra untuk menegakkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu, menggunakan jalur sebagaimana mestinya, dan tidak mengambil jalan pintas yang mengancam nyawa. Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Melalui Operasi Patuh Anoa 2026, Ditlantas Polda Sultra berharap kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.










