KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan peninjauan lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk mendukung proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) berusaha di PT Cahaya Alam Nusantara, Desa Matawawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/8/2026).
Peninjauan lapang tersebut menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan PTP dengan tujuan memperoleh informasi dan gambaran faktual mengenai kondisi lokasi yang menjadi objek permohonan.
Data dan kondisi yang diperoleh dari hasil peninjauan lapang selanjutnya menjadi bahan dalam proses penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan, sehingga pelaksanaan pelayanan pertanahan dapat dilakukan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kantah Kabupaten Konawe Selatan dalam memastikan proses pelayanan pertanahan berjalan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Melalui pelaksanaan peninjauan lapang tersebut, Kantah Konawe Selatan turut mendukung proses pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha, khususnya melalui penyediaan data dan pertimbangan teknis pertanahan yang sesuai dengan kondisi lokasi.
“Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya proses pelayanan pertanahan yang efektif sekaligus memberikan kontribusi terhadap kelancaran kegiatan berusaha di Kabupaten Konawe Selatan,” pungkasnya.










