Pencarian 58 Hari Berakhir, Seluruh 11 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara Ditangkap

KOLAKA UTARA, Lensainformasi.com – Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara telah berhasil diamankan kembali.

Tahanan terakhir berinisial T ditangkap tim gabungan di sebuah pondok kebun damar di Desa Lemo, Kecamatan Lampia, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (29/8/2026) dini hari.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pencarian terhadap para tahanan yang berlangsung selama 58 hari, sejak 2 Juli hingga 29 Agustus 2026.

Dengan tertangkapnya T, seluruh 11 tahanan yang sebelumnya melarikan diri kini telah kembali berada dalam pengamanan kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel serta unsur terkait yang terlibat dalam proses pencarian dan penangkapan para tahanan.

Dalam proses pencarian, para tahanan ditemukan di sejumlah lokasi, baik di wilayah Kabupaten Kolaka Utara maupun hingga Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejumlah tahanan berhasil diamankan di wilayah pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kecamatan Rante Angin, Desa Latawe Kecamatan Wawo, Desa Tojabi Kecamatan Lasusua, Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha, hingga Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih.

Pencarian kemudian meluas ke wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Salah seorang tahanan sebelumnya berhasil ditangkap di kawasan Danau Towuti, Kecamatan Towuti. Sementara tahanan terakhir, T, ditemukan saat bersembunyi di sebuah pondok kebun damar di Desa Lemo, Kecamatan Lampia.

Selain melakukan pencarian dan penindakan di lapangan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif. Salah seorang tahanan akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga dan tokoh masyarakat dengan pendampingan kepala desa setempat.

Keberhasilan mengamankan kembali seluruh tahanan tersebut menjadi momentum bagi Polres Kolaka Utara untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh, khususnya dalam meningkatkan kewaspadaan, kepedulian, serta tanggung jawab setiap anggota dalam melaksanakan tugas penjagaan.

AKBP Ritman menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahanan akan terus dievaluasi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pembenahan tersebut mencakup sistem kontrol petugas piket dan jaga tahanan, penguatan pengawasan secara berjenjang, serta penyusunan dan penerapan SOP yang lebih baku dan ketat sebagai pedoman pelaksanaan tugas seluruh personel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *