Wujudkan Penataan Kawasan Hutan yang Berkelanjutan, Kantah dan Pemda Konsel Gelar Persiapan Inver PPTPKH

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Komitmen bersama dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan terus digenjot di Kabupaten Konawe Selatan.

Langkah konkret ini diawali dengan digelarnya Rapat Persiapan Pelaksanaan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Kegiatan persiapan ini menjadi tahapan krusial untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta membekali tim pelaksana dengan arahan teknis yang matang sebelum turun langsung ke lapangan.

Berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari penyiapan peta kerja, pembagian tugas tim, metode pengumpulan dan verifikasi data fisik maupun yuridis, hingga mekanisme pengolahan data dan penyusunan laporan akhir.

Pelaksanaan Inver PPTPKH di Konawe Selatan ini direncanakan menyasar area seluas kurang lebih 507,69 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan dan desa.

Program strategis ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, mencakup unsur Kementerian ATR/BPN, sektor kehutanan, pemerintah daerah, hingga pemerintah tingkat kecamatan dan desa.

Melalui tahap persiapan yang komprehensif ini, seluruh rangkaian inventarisasi dan verifikasi di lapangan diharapkan dapat berjalan secara terarah, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi fondasi penting dalam penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah serta penataan kawasan hutan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan di bumi Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *