PAPUA, Lensainformasi.com — Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal di wilayah Papua Pegunungan.
Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di Polres Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW, yang terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi, termasuk dari internal kepolisian sendiri.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam distribusi senjata dan amunisi ke KKB, termasuk oknum aparat. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Brigjen Faizal dalam keterangan resmi yang didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., pada Senin (19/5).
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5) setelah mengetahui perbuatannya telah terungkap.
Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku telah beberapa kali menjual amunisi sejak tahun 2017, berlanjut di tahun 2021, dan kembali mengulangi perbuatannya pada tahun ini.
Sementara itu, PW telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin resmi, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas logistik KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penjualan atau perantara amunisi.
“Penyaluran amunisi kepada kelompok bersenjata tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sipil. Kami mengajak masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait senjata atau amunisi,” ujarnya.
Tindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam menutup celah distribusi senjata ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di Papua.
Pengawasan internal akan terus diperkuat, dan proses hukum ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.










