Supervisi Ombudsman, Kantor Pertanahan Konawe Selatan Siap Wujudkan Layanan Publik Bebas Maladministrasi

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang akurat, profesional dan berintegritas bagi masyarakat.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan supervisi penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (03/11/2025).

Bacaan Lainnya

Supervisi ini merupakan rangkaian penilaian yang dilakukan Ombudsman RI untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar, baik dari aspek prosedur, kepatuhan regulasi, maupun kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman melakukan verifikasi terhadap responden internal dan eksternal, meninjau kelengkapan dokumen layanan, serta memastikan publikasi tautan survei kepercayaan dan persepsi maladministrasi telah dilaksanakan melalui kanal informasi resmi Kantah Konsel.

BPN Konsel menyambut baik supervisi tersebut sebagai bentuk evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang memberikan kepastian, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Melalui penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan, Kantah Konsel optimistis dapat mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin terpercaya dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *