KENDARI, Lensainformasi.com – DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) secara serentak di 17 kabupaten/kota pada Senin, 24 November 2025.
Kegiatan konsolidasi ini dilaksanakan setelah DPD menerima instruksi resmi dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Konferda dan Konfercab akan dipusatkan di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari. Agenda utama meliputi pembacaan laporan pertanggungjawaban kepengurusan masa bakti 2019–2024 (yang diperpanjang hingga 2025), pengumuman ketua terpilih hasil penjaringan DPP, pembentukan tim formatur, serta penyampaian struktur dan komposisi DPD/DPC Partai.
Instruksi penyelenggaraan kegiatan tertuang dalam Surat DPD PDI Perjuangan Sultra Nomor: 734/IN/DPD/XI/2025, ditandatangani Ketua DPD DR H. Lukman Abunawas dan Sekretaris DPD Hasrat Haji Nabi.
Kegiatan ini digelar untuk memantapkan kepemimpinan struktural sebagaimana Peraturan Partai No. 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Konferensi.
Juru Bicara DPD PDIP Sultra, Agus Sanaa, menjelaskan bahwa pembukaan acara dimulai pukul 09.00 WITA, diawali pengarahan dari DPP.
“Sesi Konferda berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 WITA, mencakup Pleno I (pengesahan sidang dan laporan pertanggungjawaban), Sidang-Sidang Komisi (Komisi A: Politik, Komisi B: Organisasi, Komisi C: Program), dan Pleno III (pengumuman Ketua DPD dan komposisi pengurus),” katanya.
Ia menambahkan bahwa sesi Konfercab dimulai pukul 15.00 WITA dengan pembagian zona pelaksanaan. Proses pleno, sidang komisi, hingga pengumuman Ketua DPC terpilih akan berlangsung hingga pukul 21.00 WITA.
DPD PDIP Sultra juga telah menetapkan utusan resmi yang wajib hadir, meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC (untuk Konferda), serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PAC (untuk Konfercab).
Peninjau terdiri dari unsur badan partai, sayap partai, fraksi PDIP di DPRD kabupaten/kota, serta kepala/wakil kepala daerah kader PDIP.
Pelaksanaan Konfercab dibagi dalam tiga zona:
• Zona A: Kota Kendari, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Konawe, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Kolaka.
• Zona B: Muna, Wakatobi, Buton Utara, Bombana, Buton.
• Zona C: Buton Selatan, Muna Barat, Kota Baubau, Buton Tengah.
Setelah pengumuman ketua terpilih, DPP akan mendampingi pembentukan Tim Formatur sekaligus pembacaan sumpah janji jabatan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis konsolidasi struktural dan ideologis PDIP di Sulawesi Tenggara.












