OJK Sultra Perkuat Perlindungan Petani, BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Iuran Rp8.400 per Bulan

KENDARI, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengembangkan Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI) dengan mengintegrasikan layanan keuangan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani.

Program tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani yang diselenggarakan OJK Sultra di Gedung Learning Center OJK Sultra, Kendari, Selasa (15/9/2026).

Bacaan Lainnya

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan PROSPERITI dirancang untuk menghubungkan petani dengan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, pendampingan, dan perlindungan sosial.

“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya. Melalui PROSPERITI, kita ingin membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh kebutuhan tersebut,” ujar Bismi.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan dukungan perlindungan jaminan sosial bagi petani yang termasuk kategori pekerja bukan penerima upah melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Luky Julianto, menjelaskan bahwa perlindungan JKK dan JKM dapat diperoleh dengan iuran Rp16.800 per bulan. Hingga akhir 2026, terdapat diskon 50%, sehingga iuran yang dibayarkan menjadi Rp8.400 per bulan.

BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan mekanisme Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) sebagai salah satu kanal untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani.

Perluasan perlindungan tersebut didukung keterlibatan kelompok tani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) sebagai kanal edukasi, pendaftaran, serta pembayaran iuran.

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyiapkan infrastruktur layanan keuangan melalui pembukaan rekening bagi petani sebagai tahap awal implementasi PROSPERITI.

Layanan tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga petani dapat memperoleh akses terhadap tabungan, pembiayaan, dan perlindungan jaminan sosial dalam satu ekosistem.

Sebagai tahap awal, direncanakan pembukaan 50 rekening bagi PPL. Rekening tersebut akan menjadi wadah bagi PPL untuk berperan sebagai agen Perisai yang membina sejumlah kelompok tani di wilayah binaannya.

Selain BPJS Ketenagakerjaan dan BSI, pengembangan PROSPERITI turut melibatkan BRMP, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, serta Tani Merdeka Indonesia Sulawesi Tenggara.

Melalui program tersebut, OJK Sultra bersama para pemangku kepentingan membahas pengembangan layanan keuangan dan perlindungan sosial yang terintegrasi bagi petani di Sulawesi Tenggara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *