KENDARI, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengoordinasikan pengembangan Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI) melalui kolaborasi lintas sektor untuk mengintegrasikan akses keuangan dan perlindungan sosial bagi petani.
Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani di Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Gedung Learning Center OJK Sultra, Kendari, Selasa (15/9/2026).
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan PROSPERITI dirancang untuk menghubungkan petani dengan berbagai layanan keuangan dan perlindungan sosial secara terintegrasi.
“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya. Melalui PROSPERITI, kita ingin membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh kebutuhan tersebut,” ujar Bismi.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas pemetaan kebutuhan petani, pembagian peran, serta langkah tindak lanjut pengembangan program.
Bismi menyampaikan, berdasarkan data yang dipaparkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tenggara pada 2024 mencapai Rp189,48 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,40 persen.
Sementara itu, pada 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 23,79 persen terhadap PDRB Sulawesi Tenggara.
Di sektor pertanian, terdapat sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) serta kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
“Kita tidak ingin PROSPERITI berhenti sebagai konsep, setelah ini perlu ada langkah konkret, mulai dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan piloting, hingga evaluasi dan perluasan program,” ujar Bismi.
Pertemuan tersebut dihadiri BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Sulawesi Tenggara.
Dalam pengembangan program, BRMP mendukung penyediaan data dan pendampingan teknis bagi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) serta kelompok tani melalui Simluhtan.
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara turut mendorong penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan sinergi program pemerintah. Bank Indonesia mendukung aspek kebijakan makro, sistem pembayaran, dan literasi keuangan.
Adapun Tani Merdeka Indonesia Sulawesi Tenggara berperan dalam mobilisasi dan pendampingan petani secara langsung di lapangan.
Melalui koordinasi tersebut, OJK Sultra bersama para pemangku kepentingan membahas tahapan pengembangan PROSPERITI untuk memperluas akses keuangan dan perlindungan sosial bagi petani di Sulawesi Tenggara.










