KENDARI, Lensainformasi.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra dan jajaran pengurus BPR Bahteramas terus mendorong percepatan proses peleburan sejumlah BPR Bahteramas yang tersebar di kabupaten dan kota menjadi satu entitas, yakni BPR Bahteramas Sultra.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Peleburan BPR Bahteramas yang digelar di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sultra, Rabu (2/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dan turut dihadiri Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, bersama jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Sultra, OJK Sultra, dan jajaran BPR Bahteramas membahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat tahapan peleburan BPR Bahteramas yang saat ini berada di berbagai kabupaten dan kota menjadi satu BPR Bahteramas Sulawesi Tenggara.
Peleburan ini menjadi bagian dari upaya penataan sekaligus penguatan kelembagaan BPR milik daerah agar ke depan dapat dikelola secara lebih efektif, profesional, dan efisien.
Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi BPR Bahteramas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Tenggara.
Dalam arahannya, Andi Sumangerukka menekankan pentingnya percepatan penyelesaian seluruh tahapan yang diperlukan, termasuk penyiapan regulasi dan berbagai bentuk dukungan terhadap proses peleburan.
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta keterbukaan dalam menyampaikan setiap perkembangan maupun kendala yang dihadapi.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci agar setiap persoalan dalam proses peleburan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama.
Selain itu, jajaran BPR Bahteramas diminta melakukan efisiensi dan rasionalisasi biaya operasional tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan perusahaan.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, pemerintah kabupaten/kota, OJK Sulawesi Tenggara, serta jajaran BPR Bahteramas dinilai penting untuk memastikan proses peleburan dapat berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Dengan terbentuknya satu BPR Bahteramas Sulawesi Tenggara yang lebih kuat dan terintegrasi, keberadaan lembaga keuangan milik daerah tersebut diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi intermediasi, memperluas akses layanan keuangan, serta mendukung pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Tenggara.










