NASIONAL, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat organisasi dan kapasitas kelembagaan melalui pelantikan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin dinamis, termasuk mempersiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam mendukung strategi dan kebijakan organisasi.
Penguatan organisasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan OJK menjalankan mandat baru sebagaimana diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk mandat pengaturan dan pengawasan BMKS.
Dalam menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS. Upaya ini ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan di sektor tersebut agar berlangsung secara tertib, kredibel, dan transparan.
Adapun tujuh pejabat OJK yang dilantik yakni:
- Bambang Mukti Riyadi, sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
- Rendra Zairuddin Idris, sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
- Inka Yusgiantoro, sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
- Asep Suwondo, sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
- Agus Firmansyah, sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
- Boyke Wibowo Suadi, sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
- Enrico Hariantoro, sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Melalui penguatan organisasi dan kepemimpinan tersebut, OJK terus memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sekaligus menjalankan mandat baru di bidang BMKS.
Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat peran OJK dalam membangun ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang kredibel, tertib, dan transparan.










