Dari Transfer ke Program Nasional, Membaca Pergeseran Cara APBN Bekerja di Sulawesi Tenggara

Opini: RYCKO CHARLES PLAIKOL, Pembina Teknis Perbendaharaan Mahir, KPPN Kendari.

KENDARI, Lensainformasi.com – Setiap pagi, ribuan orang di Sulawesi Tenggara memulai hari dari pekerjaan yang beberapa tahun lalu bahkan belum ada. Ada ibu-ibu yang datang lebih awal ke dapur SPPG, pemasok yang mengantar telur dan sayur, sopir yang membawa bahan makanan, sampai anak-anak sekolah yang menunggu makan siang mereka tiba.

Bacaan Lainnya

Di tempat lain, petani tetap menanam padi, nelayan tetap melaut, pemerintah daerah tetap menjaga pelayanan publik, sementara proyek-proyek pemerintah pusat terus berjalan. Aktivitas itu terlihat terpisah, tetapi sesungguhnya bertemu pada satu hal: semakin banyak program pemerintah pusat hadir langsung di tengah kehidupan masyarakat daerah.

Bagi warga, asal anggarannya mungkin tidak begitu penting. Makan tetap sampai ke sekolah, jalan tetap dibangun, dan layanan tetap berjalan. Bagipemerintah daerah, perbedaannya justru sangat terasa. Sebab ketika semakin banyak program dikelola langsung oleh pusat, pada saat yang sama ruang fiskal daerah justru sedang menyempit.

Pada 2026, pagu Transfer ke Daerah Sulawesi Tenggara turun sekitar 23 persen. DAK Fisik bahkan menyusut hampir 90 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tekanan itu terlihat pada belanja modal APBD yang pada triwulan II turun 58,11 persen secara tahunan. Namun pada periode yang sama, belanja modal APBN di Sultra justru tumbuh 40,67 persen.

Kontras inilah yang layak dibaca lebih jauh. Uang negara tidak berhenti bekerja di Sulawesi Tenggara. Sebagian mulai datang melalui jalur yang berbeda.

Ruang Daerah Menyempit, Kehadiran Pusat Menguat

Sulawesi Tenggara memang belum memiliki kemewahan fiskal untuk mengabaikan transfer pusat. Sebagian besar pendapatan pemerintah daerah masih bergantung pada TKD. Karena itu, perubahan pagu transfer segera terasa pada kemampuan daerah membiayai jalan, irigasi, sekolah, puskesmas, dan berbagai kebutuhan yang sangat dekat dengan keseharian masyarakat.

DAK Fisik memberi gambaran yang paling mudah. Ketika pagunya turun tajam, pemerintah daerah tentu memiliki ruang yang lebih kecil untuk melakukan investasi publik. Namun berkurangnya kemampuan APBD tidak berarti negara menarik diri dari Sultra. Hingga pertengahan Agustus 2026, Belanja Pemerintah Pusat di Sultra telah mencapai sekitar Rp4,90 triliun dan tumbuh lebih dari 43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perubahan seperti ini belum cukup untuk menyebut desentralisasi fiskal sedang berbalik menjadi sentralisasi. Tetapi ada tanda bahwa cara negara hadir di daerah mulai berubah. Sebagian belanja yang dahulu lebih banyak diteruskan melalui transfer, kini semakin kuat hadir lewat kementerian, lembaga, dan program prioritas nasional.

Dalam gagasan desentralisasi fiskal, Wallace Oates mengingatkan bahwa pemerintah daerah punya keunggulan karena lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Daerah tahu jalan mana yang rusak, desa mana yang sulit dijangkau, atau wilayah mana yang memerlukan irigasi lebih dahulu. Pemerintah pusat, sebaliknya, lebih kuat ketika program membutuhkan skala besar dan standar yang sama secara nasional.

Bagi Sultra, persoalannya bukan memilih salah satu. Yang lebih penting adalah memastikan perubahan jalur anggaran tidak membuat kebutuhan lokal kehilangan suara.

Dari Piring Anak Sekolah ke Penghasilan Keluarga

Makan Bergizi Gratis menunjukkan dengan jelas bagaimana program nasional dapat masuk jauh ke dalam ekonomi daerah. Pada triwulan II 2025, Sultra baru memiliki 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Hingga 14 Agustus 2026, jumlahnya sudah menjadi 282 SPPG yang tersebar di seluruh 17 kabupaten/kota.

Di balik angka itu ada 1.969 pemasok, sekitar 9.000 tenaga kerja lokal, dan kurang lebih 666 ribu penerima manfaat. Ada ibu rumah tangga yang kini mendapat penghasilan dari dapur SPPG. Ada pengemudi yang memperoleh pekerjaan mengantar bahan makanan. Ada pemasok yang setiap pagi harus memastikan telur, sayur, ikan, dan beras tiba tepat waktu.

Kalau dilihat dari sini, MBG bukan hanya soal makanan yang sampai ke piring anak sekolah. Program ini juga menciptakan permintaan baru yang sangat besar. Setiap hari ratusan dapur membutuhkan bahan pangan dalam jumlah yang tidak sedikit. Pertanyaannya, siapa yang menikmati pasar baru itu?

Jika berasnya berasal dari petani Sultra, ikannya dari nelayan setempat, telurnya dari peternak daerah, dan distribusinya dikerjakan usaha lokal, manfaat MBG akan berputar inklusif di dalam ekonomi Sultra. Uang yang awalnya keluar dari APBN kemudian berubah menjadi pendapatan keluarga, omzet usaha, dan pasar yang lebih pasti bagi produsen lokal.

Sebaliknya, bila sebagian besar kebutuhan didatangkan dari luar daerah, program tetap berhasil memberi makan anak-anak, tetapi kesempatan ekonomi di belakangnya tidak sepenuhnya ditangkap masyarakat Sultra.

Masalahnya pun tidak sama di setiap tempat. SPPG di Wakatobi, Konawe Kepulauan, dan Buton Selatan menghadapi persoalan pasokan dan distribusi yang jauh lebih rumit dibanding wilayah daratan. Cuaca buruk atau terganggunya transportasi laut dapat membuat bahan pangan terlambat datang. Di daerah kepulauan, persoalan logistik bukan sekadar biaya. Ia dapat menentukan apakah layanan berjalan tepat waktu atau tidak.

Di sinilah pengetahuan lokal menjadi penting. Program boleh dirancang secara nasional, tetapi cara menjalankannya tidak bisa selalu dipukul rata.

Jangan Biarkan Program Nasional Berjalan Sendiri

Sultra sebenarnya sudah memiliki ruang untuk menangkap manfaat yang lebih besar. Sebanyak 2.273 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum. Potensi ini akan jauh lebih berarti bila koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi masuk ke rantai pasok program yang memang sudah memiliki pasar.

Kebutuhan SPPG dapat dipetakan per kabupaten. Sentra beras, telur, sayuran, ikan, dan komoditas lain kemudian dipertemukan dengan kebutuhan dapur. Koperasi dapat menjadi pengumpul hasil petani, peternak, dan nelayan. Pemerintah daerah membantu dari sisi informasi produksi, standar kualitas, distribusi, hingga penguatan pemasok lokal.

Model seperti ini mulai terlihat. KDMP Desa Napa di Buton Tengah diarahkan menjadi off-taker rumput laut dan hasil tangkapan nelayan. Gagasan tersebut sederhana, tetapi penting: jangan membentuk kelembagaan ekonomi tanpa memastikan ada pasar di belakangnya.

Prinsip yang sama berlaku pada proyek kementerian/lembaga lainnya. Jalan yang dibangun pusat seharusnya tersambung dengan sentra produksi daerah. Program pangan perlu membaca kondisi petani dan nelayan setempat. Infrastruktur yang dibangun hari ini juga harus dipikirkan siapa yang merawat dan memanfaatkannya beberapa tahun ke depan.

Dengan begitu, pemerintah daerah tidak menjadi penonton ketika anggaran semakin banyak dikendalikan pusat. Perannya justru berubah: memastikan program nasional bertemu dengan kebutuhan dan kekuatan ekonomi lokal.

Yang Perlu Dijaga Sulawesi Tenggara

Pergeseran cara APBN bekerja tidak harus dipandang sebagai ancaman. Belanja pemerintah pusat dapat menjadi penyangga ketika ruang fiskal daerah sedang terbatas. Program nasional juga membawa skala pembiayaan yang sulit disediakan APBD sendiri.

Namun ada satu hal yang perlu dijaga. Jangan sampai Sulawesi Tenggara hanya menjadi tempat program dilaksanakan, sementara pekerjaan, pasokan, dan nilai tambah justru lebih banyak dinikmati dari luar daerah.

Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi fiskal regional perlu melihat APBN tidak hanya dari angka pagu dan realisasi. Yang perlu dipetakan adalah jejak ekonominya: program apa yang berjalan, di wilayah mana, barang dan jasa apa yang dibutuhkan, siapa yang memasok, dan berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap.

Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu memikirkan apakah sebuah program berasal dari TKD, DIPA kementerian, atau mekanisme lain. Mereka merasakan sesuatu yang jauh lebih sederhana: apakah hasil kebun punya pembeli, apakah ikan terserap, apakah ada pekerjaan baru, apakah usaha kecil mendapat pesanan, dan apakah pelayanan publik menjadi lebih baik.

Itulah ukuran yang seharusnya dijaga ketika cara APBN bekerja di daerah sedang berubah. Uang negara boleh berpindah jalur, tetapi manfaatnya jangan ikut menjauh dari masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Uang negara boleh berpindah jalur, tetapi manfaatnya jangan ikut menjauh dari masyarakat Sulawesi Tenggara.”

*Opini ini merupakan pandangan pribadi penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *