Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, BPN Konsel Perkuat Sinergi dengan Pemda dan Kemenag

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang berlangsung di ruang rapat Kantah Konsel, pada Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Konsel, perwakilan Kementerian Agama Konsel, Ketua Gereja Protestan Konsel, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Konsel, serta para camat.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Plh. Kepala Kantah Konsel menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan upaya mendukung kepastian hukum atas aset keagamaan.

“Langkah ini dinilai penting untuk melindungi hak kepemilikan sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Sochib.

Ia juga mengajak seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi, melakukan sinkronisasi data, serta mempercepat pengumpulan berkas persyaratan agar proses penerbitan sertipikat berjalan lancar.

Melalui rapat koordinasi ini, Sochib berharap adanya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, tokoh agama, serta perangkat kecamatan dan desa, demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan bagi tanah wakaf dan rumah ibadah di Konsel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *