KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Konsel mengikuti Sosialisasi Persiapan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian ATR/BPN secara daring pada Rabu (20/8/2025).
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada PPAT dan PPATS mengenai penerapan sistem Peralihan Hak Elektronik, termasuk tata cara, persyaratan, serta aspek keamanan data.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh mitra kerja BPN dapat mendukung percepatan transformasi layanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., menyampaikan apresiasi kepada PUSDATIN Kementerian ATR/BPN yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara BPN dan PPAT/PPATS dalam mewujudkan layanan pertanahan berbasis digital demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.










