Unit Patroli PJR Polda Sultra Gagalkan Aksi Curanmor di Mandonga, Satu Pelaku Diamankan

KENDARI, Lensainformasi.com Unit Patroli Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, pada Senin (20/10/2025).

Peristiwa ini bermula ketika personel Unit Patroli PJR melaksanakan patroli rutin dan menerima informasi dari warga tentang adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor di sekitar lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati dua orang terduga pelaku yang berusaha melarikan diri.

Berkat kesigapan petugas, satu pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Diketahui, korban dalam peristiwa tersebut merupakan seorang penyandang disabilitas (tuna wicara).

Setelah dilakukan penangkapan, petugas menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Mandonga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat PJR Ditlantas Polda Sultra, Kompol Tiswan, S.H., M.H., mengapresiasi kecepatan personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian tersebut. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” ujar Kompol Tiswan, S.H., M.H.

Situasi di sekitar lokasi kejadian kini telah aman dan terkendali. Masyarakat memberikan apresiasi atas kesigapan petugas yang dengan cepat menindaklanjuti laporan serta menangani kasus tersebut secara profesional dan humanis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *