Polres Konsel Ungkap Miras Jadi Pemicu Utama Peningkatan Kejahatan Sepanjang 2025

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan menyebut minuman keras (miras) menjadi faktor utama meningkatnya kasus kejahatan di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Meski jumlah kejahatan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara umum masih terjaga dan relatif kondusif.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Konawe Selatan AKBP Febri Sam saat Rilis Akhir Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti di Mako Polres Konsel, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres AKP Fitrayadi dan Kabag Ops Iptu Hamka.

Bacaan Lainnya

Kapolres mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Polres Konsel menangani sebanyak 408 kasus kejahatan dari empat kategori. Rinciannya, kejahatan konvensional sebanyak 390 kasus, kejahatan transnasional 15 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 3 kasus.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 390 kasus, dengan penyelesaian 308 kasus. Sementara pada tahun 2025, dari total 408 kasus, yang berhasil diselesaikan sebanyak 275 kasus.

Jika dipresentasekan, tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2024 mencapai 84 persen, sedangkan tahun 2025 menurun menjadi 67 persen.

AKBP Febri Sam menjelaskan, peningkatan tindak kejahatan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, hingga kasus kecelakaan lalu lintas. Namun dari hasil pemeriksaan, miras menjadi motif pemicu dominan.

“Hampir semua pelaku tindak kejahatan yang kami tangani melakukan perbuatannya setelah mengonsumsi minuman keras. Begitu juga pada sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.

Untuk menekan potensi peningkatan kriminalitas pada tahun 2026, Polres Konsel telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, salah satunya melalui razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal.

“Razia miras kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas. Operasi ini tidak hanya menyasar miras, tetapi juga narkoba, senjata tajam, dan aksi premanisme,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas kriminal maupun penjualan miras ilegal kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan rekan-rekan pers, agar upaya menjaga kamtibmas di Konawe Selatan dapat berjalan maksimal,” tutup AKBP Febri Sam.

Usai pelaksanaan rilis akhir tahun, Polres Konsel turut melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras hasil operasi kepolisian serta knalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *