Antisipasi Karhutla, Polsek Lainea Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Sultra di Aepodu

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lainea mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Sulawesi Tenggara tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Aepodu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (12/9/2026).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi dipimpin Kanit Binmas Polsek Lainea, Aiptu Kaharuddin, dan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga 10.45 WITA. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla sekaligus memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan itu, warga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan/atau lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian. Larangan tersebut juga mencakup kegiatan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Aiptu Kaharuddin menyampaikan bahwa ketentuan tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga pelaku usaha. Perusahaan atau korporasi wajib melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran pada wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau fire spot kepada pemerintah setempat, TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, maupun melalui layanan Call Center Polri 110.

Selain memberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan, petugas turut menjelaskan adanya sanksi hukum bagi pihak yang melanggar ketentuan terkait pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polsek Lainea berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Konawe Selatan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi karhutla selama musim kemarau, termasuk risiko yang dapat dipengaruhi oleh fenomena El Niño.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *