Tekan Risiko Karhutla, Polsek Lainea Edukasi Warga Desa Aepodu Soal Bahaya Bakar Lahan

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lainea melalui Kanit Binmas Aiptu Kaharuddin menyosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Aepodu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.15 WITA tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya petani, agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.

Bacaan Lainnya

Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Kaharuddin mengingatkan masyarakat mengenai risiko pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kanit Binmas juga mengajak masyarakat untuk turut menyebarluaskan imbauan pencegahan karhutla di lingkungan masing-masing.

“Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran atau dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 maupun Polsek Lainea,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lainea terus mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Lainea.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *