BPN Konsel Lelang BMN Secara Daring, Wujudkan Pengelolaan Aset Negara yang Transparan dan Akuntabel

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan penjualan Barang Milik Negara (BMN) secara daring atau online auction.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026 tersebut bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui platform resmi pemerintah, lelang.go.id, dengan metode open bidding yang memungkinkan proses penawaran berlangsung secara terbuka dan kompetitif.

Melalui mekanisme lelang daring, masyarakat diberikan kemudahan untuk mengikuti proses penawaran tanpa harus hadir langsung di lokasi.

Seluruh tahapan dilakukan secara elektronik melalui sistem yang telah disediakan pemerintah sehingga menjamin keamanan, keterbukaan, serta kesempatan yang sama bagi seluruh peserta lelang.

Pelaksanaan lelang BMN ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara yang sudah tidak lagi digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi organisasi.

Dengan pengelolaan yang tertib dan sesuai ketentuan, aset yang tidak lagi dimanfaatkan dapat memberikan nilai tambah bagi negara sekaligus mendukung efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Muhammad Al Farobi, S.E., selaku pihak penjual, hadir bersama jajaran staf untuk mengikuti dan memantau secara langsung jalannya proses lelang.

Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen institusi dalam memastikan seluruh tahapan berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Farobi menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara harus dilaksanakan secara tertib administrasi, efektif, dan akuntabel.

Oleh karena itu, pelaksanaan lelang menjadi salah satu instrumen penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang sudah tidak digunakan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan berharap pengelolaan Barang Milik Negara dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara.

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan aset pemerintah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *