Bupati Konawe Kepulauan Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan Oknum PPPK DPRD Sultra

KONAWE KEPULAUAN, Lensainformasi.com – Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) meminta Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Rifqi Saifullah Razak, memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya dengan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial YH.

Penanggung Jawab Forgema Sultra, Abdul Rahman Fathur, mengatakan dugaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena menyangkut sosok kepala daerah yang memegang mandat masyarakat.

“Persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai gosip personal. Ketika dugaan tersebut menyangkut seorang kepala daerah, persoalannya bergeser menjadi pertanyaan mengenai integritas, keteladanan, kepatutan, dan moralitas seorang pejabat publik,” ujar Rahman dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Minggu (16/8/2026).

Rahman menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu berdasarkan informasi yang belum terbukti. Menurutnya, dugaan tersebut harus diuji melalui klarifikasi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak sedang menghakimi seseorang berdasarkan rumor. Kami sedang mempertanyakan integritas seorang pejabat publik ketika namanya terseret dalam dugaan persoalan moral yang serius. Kalau informasi itu tidak benar, bantah dengan terang dan buktikan. Tetapi kalau dugaan itu terbukti, jangan berharap jabatan menjadi tameng untuk mempertahankan kekuasaan,” tegasnya.

Ia menilai, persoalan keteladanan pejabat publik tidak semestinya dipandang hanya sebagai urusan pribadi apabila telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai integritas seorang kepala daerah.

Menurutnya, kepala daerah tidak hanya memiliki tanggung jawab administratif dalam menjalankan pemerintahan, tetapi juga dituntut menjaga wibawa jabatan serta menjadi teladan bagi masyarakat.

Atas dasar itu, Forgema Sultra mendesak Rifqi Saifullah Razak memberikan penjelasan secara terbuka dan menyeluruh mengenai dugaan hubungan dengan YH.

Rahman juga menyebut, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti berdasarkan fakta dan bukti yang sah, pihaknya menilai Bupati Konkep perlu mempertimbangkan pertanggungjawaban moral, termasuk opsi mengundurkan diri dari jabatannya.

“Jabatan kepala daerah bukan tempat berlindung ketika kepercayaan publik telah runtuh. Kalau benar terbukti melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai kepatutan dan keteladanan seorang pemimpin, mundur adalah bentuk pertanggungjawaban moral, bukan kekalahan politik,” ujarnya.

Meski demikian, Rahman kembali menekankan pentingnya proses klarifikasi dan pembuktian secara objektif.

Ia mengatakan pihak yang dituduh memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan pembelaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi ruang penghakiman tanpa bukti. Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan tersebut harus diuji secara objektif. Pihak yang dituduh juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan,” katanya.

Rahman menolak apabila persoalan tersebut ditutup hanya dengan alasan sebagai urusan pribadi. Menurutnya, publik tetap memiliki hak meminta penjelasan ketika dugaan yang menyeret pejabat publik telah memunculkan pertanyaan mengenai integritas dan keteladanan.

“Konawe Kepulauan membutuhkan pemimpin yang bukan hanya mampu menjalankan pemerintahan, tetapi juga mampu menjaga kehormatan jabatan dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, maupun pihak lain yang disebut dalam dugaan tersebut. Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta yang sebenarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *