BPN Konsel Ikuti Rakor Reforma Agraria, Perkuat Sinergi GTRA dalam Penataan Aset dan Akses

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria (GTRA) Tingkat Provinsi Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Baruga Bhumi Bhakti 21, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, tersebut mengusung tema “Peran Tim GTRA Melalui Penguatan Sinkronisasi Data Spasial dan Akses Reforma Agraria dalam Mendukung Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.”

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antaranggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh sejumlah materi strategis terkait pelaksanaan Reforma Agraria. Pembahasan mencakup penataan aset dan akses, redistribusi tanah, penanganan sengketa dan konflik pertanahan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga pengukuhan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Materi disampaikan oleh sejumlah narasumber dari instansi terkait dan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., mengatakan koordinasi dan sinkronisasi antarpihak menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria agar berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Penguatan koordinasi dan sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam penataan aset dan penguatan akses bagi masyarakat,” ujar Asran.

Menurutnya, sinergi antaranggota GTRA diperlukan untuk memastikan berbagai program Reforma Agraria dapat berjalan secara terpadu, termasuk dalam aspek penataan aset, penyediaan akses, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan terbangun pemahaman yang semakin kuat antarinstansi dalam melakukan sinkronisasi data spasial dan penguatan akses Reforma Agraria.

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen mendukung penguatan koordinasi GTRA sebagai bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Sulawesi Tenggara serta mendorong terwujudnya penataan pertanahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *