Kantah Konsel Lakukan Peninjauan Lapang PTP untuk Dukung Proses PKKPR PT. Lin Sen Mandiri

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com — Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan peninjauan lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) berusaha PT. Lin Sen Mandiri di Desa Lalowiu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/8/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., menjelaskan peninjauan lapang tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang dilakukan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi lokasi yang menjadi objek permohonan.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan melakukan pengamatan terhadap kondisi aktual di lapangan. Data dan informasi yang diperoleh menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyusunan pertimbangan teknis terhadap rencana kegiatan berusaha yang diajukan PT. Lin Sen Mandiri.

“Peninjauan secara langsung juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data dan informasi pertanahan yang diperlukan dalam proses PTP dengan kondisi sebenarnya di lokasi. Dengan demikian, hasil pengamatan lapangan dapat menjadi bahan pendukung dalam tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan peninjauan lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang cermat, terukur, dan berbasis pada kondisi faktual di lapangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya informasi pertanahan yang akurat dalam proses PKKPR, sekaligus memberikan kontribusi terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan berusaha dengan tetap memperhatikan aspek pertanahan dan pemanfaatan ruang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *