Atensi Aduan Kelompok PAAP, Polair Polda Sultra Amankan Kapal Diduga untuk Tambang Pasir Laut

MUNA, Lensainformasi.com — Pendamping Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Ramadan, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polisi Perairan (Polair) Polda Sulawesi Tenggara yang telah menindaklanjuti aduan Kelompok PAAP Wakorsel Barakati terkait dugaan aktivitas penambangan pasir laut ilegal di wilayah pesisir Kabupaten Muna.

Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli perairan pada 15 September 2026. Dalam patroli tersebut, petugas dilaporkan berhasil mengamankan satu unit kapal yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal.

Bacaan Lainnya

La Ode Muhammad Ramadan mengatakan, respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polair Polda Sultra yang telah merespons dan menindaklanjuti aduan kelompok PAAP Wakorsel Barakati. Patroli dan tindakan di lapangan ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujar La Ode Muhammad Ramadan.

Menurutnya, aktivitas pengambilan pasir laut secara tidak terkendali berpotensi menimbulkan tekanan terhadap ekosistem pesisir dan laut. Perubahan atau kerusakan habitat pesisir pada akhirnya dapat berdampak terhadap keberadaan sumber daya ikan serta mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Ia berharap langkah yang dilakukan Polair Polda Sultra dapat memberikan dampak positif sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan pesisir dan laut.

“Kami berharap patroli seperti ini dapat memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang masih melakukan aktivitas destruktif di wilayah pesisir dan laut Kabupaten Muna. Laut bukan hanya tempat mencari ikan hari ini, tetapi merupakan sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga untuk masa depan,” katanya.

La Ode Muhammad Ramadan juga mengapresiasi komitmen Polair dalam melakukan pemantauan terhadap berbagai bentuk aktivitas yang berpotensi merusak sumber daya kelautan dan perikanan. Menurutnya, pengawasan tidak hanya penting terhadap dugaan penambangan pasir laut, tetapi juga terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Bukan hanya terhadap aktivitas penambangan pasir laut, tetapi juga terhadap praktik penangkapan ikan yang destruktif, seperti penggunaan bom ikan dan bahan atau metode yang dapat merusak ekosistem laut,” ujarnya.

Bagi kelompok PAAP dan masyarakat pesisir Kabupaten Muna, keberadaan aparat di wilayah perairan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat. Kelompok masyarakat tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi dan laporan ketika menemukan dugaan pelanggaran, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dan aparat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut.

“Harapan kami, sinergi antara masyarakat, kelompok PAAP, POKMASWAS, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat. Masyarakat memiliki mata dan telinga di lapangan, sementara aparat memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum,” tutur Ramadan.

Ia menambahkan, keberlanjutan sumber daya laut sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan penegakan aturan. Karena itu, masyarakat pesisir diharapkan tidak takut melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga merusak lingkungan atau melanggar ketentuan di wilayah perairan.

“Menjaga laut adalah tanggung jawab bersama. Kalau ekosistem laut terjaga, ikan tersedia, nelayan bisa terus melaut, dan generasi mendatang masih memiliki sumber penghidupan dari laut,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *