Sinergi Lintas Instansi: Pemkab dan BPN Konsel Matangkan Rencana Penyediaan 510 Hektare Lahan Kopassus

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional dan daerah melalui sinergi lintas instansi.

Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran perwakilan Kantah Konsel dalam Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) terkait rencana penyediaan tanah untuk pembangunan Markas Grup 5 Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Senin (28/9/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Konsel, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan stakeholder terkait.

Fokus utama rakor ini membahas rencana penyediaan lahan seluas kurang lebih 510 hektare yang memanfaatkan lokasi tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1/Konawe Selatan atas nama PT Kapas Indah Indonesia.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., menyampaikan bahwa partisipasi aktif BPN dalam forum ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh aspek pertanahan dianalisis secara cermat, terpadu, dan transparan.

“Kehadiran kami dalam rakor PDSK ini adalah bentuk dukungan penuh BPN dalam penyediaan lahan pertahanan negara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek teknis pertanahan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus memastikan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dapat dirumuskan dengan bijak,” ungkap Asran.

Melalui koordinasi yang intensif dan komunikasi yang harmonis antarinstansi, diharapkan setiap tahapan persiapan hingga penyediaan tanah Markas Grup 5 Kopassus ini dapat berjalan tertib, kondusif, serta tetap mengedepankan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *