KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (BPN Konsel) menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat penerima bantuan Program Gotong Royong Bedah Rumah sekaligus sertipikat aset desa di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Rabu (30/9/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata BPN Konsel dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi aset desa.
Selain menjamin perlindungan hukum atas tanah masyarakat, penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat mendukung terciptanya kualitas hunian yang lebih layak dan aman bagi para penerima bantuan.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas sinergi dan kolaborasi yang kuat antara BPN Konawe Selatan dan Kejari Konawe Selatan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta memperkuat penegakan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya demi mendukung berbagai program pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.










