OJK Gelar IRF 2026: Perkuat Kebijakan Berbasis Riset demi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

NASIONAL, Lensainformasi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pemanfaatan riset dan kajian berbasis bukti (evidence-based policy) dalam perumusan kebijakan guna mendorong pengembangan sektor jasa keuangan yang produktif, inklusif, dan tangguh serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen tersebut menjadi fokus utama penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026 yang mengangkat tema:

Bacaan Lainnya

“Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future”

Forum yang mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah, dan pelaku industri jasa keuangan ini bertujuan memperkuat keterkaitan antara hasil penelitian, kebutuhan industri, dan perumusan kebijakan. Kegiatan ini diikuti oleh 425 peserta secara luring dan 4.558 peserta secara daring.

Dalam pembukaan forum pada Senin (26/10), Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya memastikan hasil penelitian memberikan kontribusi konkret terhadap perumusan kebijakan dan pengembangan sektor jasa keuangan.

“Saya berharap diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada gagasan, tetapi menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. OJK Institute akan merangkum hasilnya sebagai bahan kebijakan dalam agenda riset OJK,” kata Friderica.

Friderica menjelaskan beberapa poin penting:

  • Fondasi Pertumbuhan: Pendalaman pasar keuangan serta inovasi dan konektivitas digital merupakan fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas.
  • Diversifikasi Pembiayaan: Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tidak dapat hanya mengandalkan sektor perbankan, tetapi juga membutuhkan kontribusi pasar modal dan sektor jasa keuangan lainnya, termasuk dalam memperluas pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
  • 3 Agenda Strategis Berbasis Riset:
    1. Pengembangan keuangan syariah
    2. Pembiayaan UMKM
    3. Keuangan berkelanjutan

“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” tegas Friderica.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem penelitian, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), sebuah jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan sistem keuangan syariah.

  • Kehadiran IJIFS melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS) yang telah memperoleh akreditasi Sinta 2.
  • Kedua jurnal tersebut dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, selaku Editor in Chief.

Dalam penutupan forum pada Selasa, Agusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dan menekankan bahwa nilai sejati sebuah penelitian terletak pada dampak nyatanya.

“Nilai sejati sebuah penelitian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diperoleh, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan dan dampak nyata yang diberikan bagi Indonesia,” ujar Agusman.

Agusman juga menekankan bahwa riset berbasis bukti sangat diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai risiko inovasi keuangan digital, memastikan pelindungan konsumen, dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

Dalam rangkaian kegiatan IRF 2026, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026 yang mengangkat tema:

“Empowering MSMEs in the Digital Ecosystem to Accelerate Economies of Scale”

Program ini menerima 423 karya tulis ilmiah (meningkat 42% dari tahun sebelumnya), mencatatkan capaian rekor tertinggi sejak KARISMA pertama kali digelar pada 2021.

Deputi Komisioner OJK Institute, Anung Herlianto, mengumumkan tiga karya tulis terbaik KARISMA 2026:

  1. Juara I: Grace Bintang Debora Marpaung & Arvian Taniar Effendi (Politeknik Keuangan Negara STAN)
    • Judul Karya: “Price Channel or Quantity Rationing? Interest-Rate Caps and MSME Credit Allocation in Indonesia’s Peer-to-Peer Lending: A Mixed-Methods Evaluation”.
  2. Juara II: Yohanes Eki Apriliawan & Bayu Dwi Kurniawan (Badan Pusat Statistik & Central South University, Tiongkok)
    • Judul Karya: “Bridging the Carbon-Finance Gap: Community Carbon Credit as a Potential Financial Inclusion Pathway for Rural Agricultural MSMEs in Indonesia”.
  3. Juara III: Saffanah Calista & Schalke Anindya Putri (Universitas Gadjah Mada)
    • Judul Karya: “Beyond Access: Are Micro and Small Enterprises Receiving Subsidized Credit More Productive? Lessons Learned from Indonesia”.

OJK akan mendorong publikasi karya para pemenang KARISMA 2026 melalui jurnal IJFS dan IJIFS setelah melalui proses penelaahan tim editorial.

Melalui IRF, KARISMA 2026, dan pengembangan jurnal ilmiah internasional, OJK terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menghasilkan perumusan kebijakan berbasis bukti demi sektor jasa keuangan yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *