KSSK Rilis Hasil Rapat Berkala IV 2026: Stabilitas Makroekonomi dan Sektor Keuangan Tetap Resilien

NASIONAL, Lensainformasi.com — Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa stabilitas fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada triwulan III 2026 tetap terjaga. Kondisi ini didukung oleh koordinasi serta sinergi kebijakan yang erat antarotoritas di tengah ketahanan perekonomian domestik yang tecermin dari pertumbuhan ekonomi yang solid dan intermediasi keuangan yang stabil.

Kendati demikian, tekanan eksternal dan domestik terpantau kembali meningkat pada Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik yang mendorong kenaikan harga energi global, tren pengetatan kebijakan moneter global, pengetatan likuiditas domestik, serta dinamika di pasar saham yang memicu tekanan terhadap nilai tukar Rupiah sejalan dengan arus modal keluar.

Demikian pokok hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ke depan, KSSK berkomitmen untuk terus mencermati perkembangan ekonomi melalui asesmen forward-looking guna mengantisipasi dampak rambatan risiko global.

Prospek Ekonomi Global dan Kinerja Domestik

Prospek ekonomi global masih dibayangi tekanan akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang menahan harga minyak dan komoditas dunia di level tinggi. Sejumlah bank sentral utama—seperti The Fed, European Central Bank (ECB), dan Bank of Japan (BoJ)—telah menaikkan suku bunga sebesar 25 bps pada September lalu dan diprakirakan akan mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi (higher for longer).

Dalam laporan World Economic Outlook Oktober 2026, IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,1% pada 2026 dengan inflasi global meningkat ke level 4,7%.

Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2026 diprakirakan tetap kuat, ditopang oleh permintaan domestik dan kinerja ekspor yang positif. APBN terus menjalankan fungsi sebagai shock absorber melalui instrumen subsidi, kompensasi, perlindungan sosial, stabilisasi harga pangan, dan penciptaan lapangan kerja. Kinerja positif ini turut dikonfirmasi oleh pertumbuhan penjualan mobil dan motor masing-masing sebesar 28,1% (yoy) dan 15,4% (yoy) pada September 2026, serta Indeks Manufaktur (PMI) yang berada di level ekspansif 54,0 pada Oktober 2026. Secara keseluruhan, ekonomi Indonesia tahun 2026 diprakirakan tumbuh di atas 5,4% (yoy).

Ketahanan Eksternal dan Indikator Pasar Keuangan

Neraca perdagangan periode Januari–September 2026 mencatat surplus sebesar USD10,61 miliar, dengan surplus pada September 2026 mencapai USD3,36 miliar. Sementara itu, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 berada di level kuat sebesar USD146,3 miliar, setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.

Dari sisi inflasi, Indeks Harga Konsumen (IHK) Oktober 2026 tercatat terkendali di level 3,23% (yoy), menurun dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,28% (yoy). Pencapaian ini berada dalam sasaran inflasi nasional 2,5±1%.

Di pasar SBN, investor nonresiden mencatatkan pembelian bersih (net buy) sebesar Rp28,79 triliun pada triwulan III 2026. Sementara itu, pergerakan nilai tukar Rupiah pada 2 November 2026 tercatat melemah tipis -0,11% ke level Rp18.145 per dolar AS dibandingkan akhir Oktober 2026 akibat dinamika geopolitik global dan penguatan dolar AS.

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Hingga triwulan III 2026, realisasi Pendapatan Negara dan Hibah mencapai Rp2.341,5 triliun (tumbuh 25,5% yoy), yang didorong oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp1.847,7 triliun serta PNBP sebesar Rp492,3 triliun.

Dari sisi belanja, realisasi Belanja Negara mencapai Rp2.660,5 triliun (tumbuh 19,0% yoy), mencakup Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.061,3 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp599,2 triliun.

Belanja tersebut dialokasikan secara optimal untuk program prioritas, termasuk penyaluran subsidi, kompensasi, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terealisasi sebesar Rp153,2 triliun bagi 57 juta penerima manfaat.

Bauran Kebijakan Bank Indonesia

Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan melalui fokus orientasi pro-stability pada kebijakan moneter serta pro-growth pada kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. Langkah-langkah strategis yang ditempuh meliputi:

  1. Suku Bunga: Mempertahankan BI-Rate pada level 5,75% dan Lending Facility pada level 6,50%, serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00% pada Oktober 2026.
  2. Giro Wajib Minimum (GWM): Menurunkan GWM secara bertahap untuk bank konvensional dari 9% menjadi 7% (efektif bertahap per 1 November dan 1 Desember 2026) dan bank syariah dari 7,5% menjadi 5,5%.
  3. Makroprudensial: Menyesuaikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi 5% serta memperpanjang ketentuan relaksasi LTV/FTV properti hingga 100% dan Uang Muka Kendaraan Bermotor paling sedikit 0% hingga 31 Desember 2027.
  4. Local Currency Transaction (LCT): Memperluas implementasi LCT dengan tujuh negara mitra, dengan total nilai transaksi hingga September 2026 mencapai ekuivalen USD52,6 miliar.

Kebijakan Sektor Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil sejumlah langkah responsif guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pendalaman pasar melalui:

  1. Penyesuaian batasan Auto-Rejection Bawah (ARB) dari 15% menjadi 7% serta perpanjangan kebijakan buyback saham tanpa RUPS bagi emiten hingga 30 Juni 2027.
  2. Menerbitkan regulasi pendukung seperti POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Demutualisasi Bursa Efek, POJK terkait perdagangan karbon, serta penyiapan operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
  3. Menetapkan kebijakan perlakuan khusus kredit bagi debitur yang terdampak bencana gempa bumi di delapan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kinerja intermediasi perbankan per September 2026 tercatat tetap ekspansif dengan pertumbuhan kredit sebesar 13,26% (yoy) menjadi Rp9.245,1 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,22% (yoy) menjadi Rp10.492,2 triliun. Ketahanan perbankan juga terjaga solid dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) berada di level tinggi yakni 24,30% dan rasio NPL gross terjaga di 2,07%.

Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank (LPS)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menjaga kepercayaan nasabah dengan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Oktober 2026–31 Januari 2027, seiring dengan cakupan penjaminan simpanan perbankan yang tetap berada di atas batas minimum threshold (>90%). Rekening simpanan bank umum yang dijamin penuh hingga Rp2 miliar tercatat mencakup 99,94% dari total rekening. LPS juga terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam kerangka UU P2SK guna meningkatkan efektivitas resolusi bank dan literasi keuangan masyarakat.

Secara keseluruhan, KSSK menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi kebijakan lintas otoritas demi menjaga stabilitas makroekonomi, memitigasi risiko ketidakpastian global, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *