BPN Konawe Selatan Lakukan Klarifikasi Data Spasial untuk Tingkatkan Akurasi Pertanahan

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Dalam rangka mewujudkan akurasi data spasial pertanahan serta mendukung tertib administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Kantah/BPN Konsel) menghadiri kegiatan klarifikasi data spasial pertanahan terkait perbedaan letak peta, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan klarifikasi tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara dan dihadiri oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Jabar Abdi Gunawan, S.H., M.M., bersama jajaran staf.

Bacaan Lainnya

Klarifikasi ini bertujuan untuk memperoleh kesesuaian dan kepastian data spasial atas perbedaan letak peta yang teridentifikasi, sehingga data pertanahan yang digunakan memiliki tingkat akurasi tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun teknis.

Melalui koordinasi dan pembahasan teknis lintas unit kerja, diharapkan dapat diperoleh solusi yang tepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka penyempurnaan data spasial pertanahan.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Konawe Selatan, Jabar Abdi Gunawan, menyampaikan klarifikasi data spasial merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Dengan data spasial yang akurat dan tertib secara administrasi, pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan dalam mendukung kebijakan Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas data pertanahan serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *