KENDARI, Lensainformasi.com — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara terus menggencarkan Operasi Keselamatan 2026 dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis di lapangan.
Pada Kamis (11/2/2026), kegiatan penindakan berupa teguran dilaksanakan di Jalan Komjen M. Yasin, Kota Kendari, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, baik yang dilakukan pengendara roda dua, roda empat, maupun kendaraan bermotor lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak langsung melakukan penilangan, melainkan memberikan teguran langsung di tempat disertai edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Pendekatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di jalan raya.
Operasi tersebut dipimpin oleh jajaran perwira Ditlantas Polda Sultra, di antaranya Kompol M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K., AKP Heli Nuroso, AKP Ansyar R., S.E., IPTU Hery Mulyanto, S.H., M.H., serta didukung sejumlah personel bintara Satgas Gakkum lainnya.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek edukatif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Pemberian teguran dinilai sebagai bentuk pembinaan awal agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi pelaksanaan operasi di lapangan.












