KONAWE, Lensainformasi.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara melalui Ditlantas mendirikan Pos Mobile Keselamatan Terpadu di Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan serta keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.
Pos tersebut ditempatkan di pertigaan strategis Desa Pohara yang menjadi penghubung antara Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, dan Kota Kendari.
Lokasi ini dinilai memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi serta rawan terjadi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Dalam operasionalnya, Pos Keselamatan Terpadu ini menempatkan enam personel yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya pada titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pendirian pos tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Keberadaan Pos Keselamatan Terpadu ini diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, termasuk pelaksanaan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP),” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Selain respons cepat terhadap kecelakaan, personel yang bertugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada jam-jam rawan, serta melakukan langkah preventif guna mencegah pelanggaran melalui kehadiran aktif di lapangan.
Dengan hadirnya Pos Mobile Keselamatan Terpadu tersebut, Ditlantas Polda Sultra berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di kawasan perlintasan antarwilayah tersebut.












