BPN Sultra Perkuat Pembinaan dan Pengawasan PPAT untuk Wujudkan Pelayanan Pertanahan Modern

KENDARI, Lensainformasi.com — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Asran, S.SiT., bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta sejumlah PPAT Kabupaten Konawe Selatan menghadiri Pembinaan dan Pengawasan PPAT yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman PPAT terhadap regulasi, pengawasan pelaksanaan jabatan PPAT, serta percepatan transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh jajaran Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara, pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Ikatan Notaris Indonesia (INI), serta para PPAT di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP., menekankan pentingnya kesiapan seluruh PPAT dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan melalui implementasi layanan elektronik dan pemanfaatan aplikasi Mitra Kerja.

Transformasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Selain penguatan pemahaman terhadap layanan elektronik, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan PPAT agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh PPAT diingatkan untuk senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, dan kepatuhan dalam menjalankan tugas serta menolak segala bentuk korupsi, pungutan liar, maupun praktik ilegal lainnya yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, transparan, dan berintegritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *