KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah dijangkau masyarakat melalui gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe Selatan, Senin (22/6/2026).
Kehadiran gerai layanan tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan pertanahan secara cepat, mudah, dan terintegrasi dalam satu lokasi bersama layanan dari berbagai instansi pemerintah lainnya.
Melalui gerai pelayanan di MPP, masyarakat dapat memanfaatkan beragam layanan pertanahan, di antaranya layanan informasi dan konsultasi pertanahan, pengecekan sertipikat, permohonan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), serta berbagai layanan administrasi pertanahan lainnya yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh layanan tersebut tersedia setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus kebutuhan administrasi pertanahan.
Penyelenggaraan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik juga merupakan bagian dari implementasi program MPP sebagai wujud sinergi dan kerja sama strategis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kehadiran gerai layanan di MPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan responsif guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, kemudahan akses, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara lebih efisien dan terintegrasi.












