OJK Lantik Dua Pejabat Baru di Tingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen

NASIONAL, Lensainformasi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat kapasitas organisasi melalui pelantikan pejabat baru di tingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta pengembangan karier dan talenta insan OJK.

Bacaan Lainnya

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutannya, Hernawan menegaskan bahwa OJK harus terus menjadi organisasi yang responsif terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan serta adaptif dalam menghadapi dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.

“Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang,” ujarnya.

Menurut Hernawan, pelantikan ini menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus meningkatkan kompetensi, beradaptasi terhadap perubahan, dan mengoptimalkan kinerja sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjalankan amanat negara serta melayani masyarakat.

Ia menambahkan, regenerasi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Hernawan juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas.

Dalam pelantikan tersebut, Rizal Ramadhani resmi menjabat sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan, sementara Ahmad Rifqi dipercaya sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan OJK Daerah.

Melalui penguatan struktur organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Langkah ini juga diharapkan semakin memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *