KONAWE, Lensainformasi.com — Pengelola SPBU Kompak Desa Bokori (Nomor 7693402), Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Siswanto, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai penyaluran 30 jeriken bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi menggunakan kendaraan open cab menuju kapal di Pelabuhan Bajoe, penyeberangan Bokori.
Siswanto menegaskan penyaluran BBM tersebut telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sebanyak 30 jeriken solar yang menjadi sorotan disalurkan berdasarkan tiga surat rekomendasi dari dinas perikanan untuk keperluan kapal nelayan berukuran 5 GT.
“Setiap rekomendasi kami berikan 10 jeriken. Jadi, ada tiga rekomendasi, masing-masing 10 jeriken, sehingga totalnya 30 jeriken,” ujar Siswanto melalui keterangan resminya, Rabu (28/10/2026).
Selain itu, pihak pengelola secara tegas membantah isu yang mengaitkan penyaluran BBM bersubsidi tersebut dengan Kapolsek Soropia.
Siswanto memastikan bahwa seluruh solar bersubsidi yang dikeluarkan diperuntukkan murni bagi kebutuhan operasional nelayan, bukan untuk kepentingan aparat kepolisian.
“BBM tersebut bukan kami keluarkan untuk Kapolsek, melainkan untuk nelayan. Tidak ada hubungannya dengan Kapolsek,” tegasnya.
Siswanto menambahkan, pelayanan pembelian solar bersubsidi di SPBU Kompak Bokori selalu berpedoman pada aturan resmi, termasuk kewajiban melampirkan dokumen rekomendasi serta kepemilikan barcode bagi setiap penerima yang berhak. Setiap nelayan yang memenuhi persyaratan administratif tersebut dipastikan akan dilayani sesuai ketentuan pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan pihak pengelola untuk meluruskan informasi yang berkembang di media. Di sisi lain, keakuratan dan kesesuaian penyaluran BBM bersubsidi ini tetap dapat diverifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen rekomendasi resmi, data transaksi di SPBU, serta keterangan dari instansi terkait.










