Program Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Konawe Selatan Sasar Desa Tambolosu, Upaya Pemerataan Kepemilikan Lahan

KONAWE SELATAN, Lensainformasi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan menggelar kegiatan penyuluhan terkait program redistribusi tanah di Desa Tambolosu, Kecamatan Laonti, pada Kamis (23/1/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah, Ir. Ramadhan Uhra, S.T., M.P.W.K., bersama tim dari Kantor Pertanahan Konawe Selatan.

Bacaan Lainnya

Program redistribusi tanah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendistribusikan tanah negara kepada masyarakat, khususnya masyarakat kecil, dengan tujuan menciptakan pemerataan kepemilikan lahan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Dalam penyuluhan tersebut, Ramadhan Uhra menjelaskan bahwa redistribusi tanah di Desa Tambolosu merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mendorong pengelolaan lahan secara produktif.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya program redistribusi tanah, mulai dari proses pengajuan hingga manfaat yang dapat dirasakan setelah kepemilikan lahan terlegitimasi secara hukum,” ujar Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, redistribusi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki secara lebih optimal.

Pemerintah berharap program ini dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi ketimpangan penguasaan tanah di wilayah Konawe Selatan.

“Melalui program ini, masyarakat dapat lebih leluasa mengelola lahan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, maupun usaha lain yang mendukung peningkatan pendapatan keluarga,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Desa Tambolosu.

Ramadhan Uhra menyampaikan komitmen untuk terus mengawal program ini agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap program ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang lebih baik dan produktif,” tutup Ramadhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *